Otanaha.com 03/08/2023
Sidang Lanjutan Tindak Pidana Korupsi, Badan Usaha Milik Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang digelar pada Rabu, 2 Agustus 2023, menghadirkan 3 Saksi Ahli, masing-masing Ahli Hukum, Ahli Keuangan Negara, Ahli dari BPKP, dan dalam persidangan ini digelar pula pemeriksaan terhadap Terdakwa masing masing Saiful Kasim dan Adriansyah Pulubuhu.
Penasehat Hukum Adriansyah, Albert Pede, kepada Otanaha.com menjelaskan bahwa dalam persidangan tersebut salah satu Terdakwa menyebutkan bahwa ada uang sebesar 14 Miliar Rupiah yang masuk pada rekening BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang, dana tersebut digunakan untuk Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam persidangan tersebut terdakwa menyampaikan terdapat keuntungan BUMD sekitar Enam ratus juta rupiah lebih, namun dalam perkara ini, tidak dihitung oleh BPKP. BPKP hanya menghitung alur keuangan Rp. 2,2 M atau transaksi yang terjadi di tahun 2019.
Albert menambahkan bahwa pada sesi pertanyaan pada Ahli Keuangan Negara yang dihadirkan oleh JPU, Albert menanyakan apakah anggaran yang digunakan pada penyertaan modal harus dilaporkan dalam laporan pertangungjawaban Kepala Daerah? dan Ahli menjawab Bupati harus melaporkan.
Berdasarkan keterangan PH Adriansyah Albert Pede awak media Otanaha menelusuri dasar hukum Bantuan tersebut, ditemukan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial Dan ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Pergub tersebut diatur Tujuan dan sasaran dari Pergub, yakni Pengemudi Bentor, Ojek, Pengemudi Angkutan pekerja serabutan, pedagang kecil (UMKM). Periode pemberian bantuan sebanyak 3 kali berturut turut yakni minggu pertama bulan April tahun 2020 (Menjelang Bulan Ramadhan), Kedua, Satu Minggu sebelum Lebaran dan yang Ketiga, Satu Minggu setelah Lebaran. Adapun jumlah KPM terdiri dari, Asparaga 720 KPM, Batudaa 622 KPM, Batudaa Pantai 765 KPM, Bilato 522 KPM, Biluhu 657 KPM, Boliyohuto 560 KPM, Bongomeme 1529 KPM, Dungalio 917 KPM, Limboto 1058 KPM, Limboto barat 982 KPM, Mootilango 379 KPM, Pulubala 885 KPM, Tabongo 752 KPM, Telaga 574 KPM, Telaga Biru 1141 KPM, Telaga Jaya 598 KPM, Tibawa 1439 KPM, Tilango 851 KPM, Tolangohula 619 KPM, yang secara keseluruhan Total KPM Kabupaten Gorontalo adalah 15.677 KPM. (otn1)