Pernyataan Oknum Aleg DPRD Kota Gorontalo Menuai Kritikan dari Ketua DPK APINDO Gorontalo  

Otanaha.com 03 Agustus 2023

Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Gorontalo, Albert Pede, menyesalkan pernyataan Oknum Aleg Kota Gorontalo, yang memerintahkan Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Gorontalo menggusur pedagang pinggir jalan.

Menurutnya bahwa yang seharusnya diperhatikan oleh Pembawa Amanah Rakyat, yang Pertama adalah Masyarakat mengalami kesulitan ekonomi dan inflasi, yang Kedua masalah Kesejahteraan Masyarakat, Ketiga Masalah Kemiskinan, Keempat Masalah menurunnya Daya Beli, dan yang Kelima belum beroperasinya Pasar Sentral dengan sebagaimana mestinya. Hal hal inilah yang seharusnya mendapat  perhatian lebih oleh pembawa amanah rakyat.

Menurut Albert sebagai Ketua Apindo, Saya selalu mencermati bagaimana perkembangan usaha kecil dalam mendukung kehidupan ekonomi keluarga. Kami Apindo sangat mendorong agar pengusaha super mikro ini untuk dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang baik, dan tentunya secara tidak langsung akan mendukung pula pengusaha mikro kecil dan menengah yang tumbuh di Gorontalo.

“Saya tertarik berbagi konsep dengan Oknum aleg ini. Dalam konsep pemerintahan daerah melalui undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemda dan perubahannya tidak ada Anggota Legislatif dapat memerintahkan secara langsung OPD. OPD diangkat oleh Kepala Daerah dan bertangung jawab kepada kepala daerah secara strucktural dan administrasi. Kalau dalam hasil pengawasan (fungsi DPRD) ditemukan ada OPD yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik maka DPRD dapat menyurati dan/atau merekomendasikan kepada Kepala Daerah untuk menindaklanjuti” kata Albert yang juga merupakan salah satu praktisi hukum di kota Gorontalo.

Albert juga menjelaskan, kalimat perintahkan Gusur Pedagang di pinggir jalan, seharusnya didukung dengan data yang kuat, ada berapa pedagang dimaksud, jenis kerugian apa saja yang ditimbulkan, gangguan apa yang dilakukan. Demikian pula jenis usahanya apa, siapa siapa orangnya, jangan sampai justru mereka yang mendapat bantuan usaha dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat karena tergolong masyarakat kurang mampu yang dikatakan pedagang dipinggir jalan, demikian pula berapa keluarga yang dibiayai. Saya prihatin justru pernyataan ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara pedagang. Dan setahu saya saat ini tidak ada pedagang di pasar sentral, yang ada adalah pedagang yang ditempatkan Pemda di tengah jalan, di depan rumah masyarakat umum.

Pertanyaan saya kepada Aleg yang terhormat mana yang paling berbahaya, berjualan di pinggir jalan atau di tengah jalan, ujar Albert sambil menutup penjelasannya kepada awak media otanaha.com (otn1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *