Ini Alasan sejumlah Karyawan PT. Diva Indo Sulawesi Raya Gorontalo (Colombus Group) menuntut Pimpinan dan HRD nya.

Otanaha.com, selasa 27 Maret 2024

PT.Diva Indo Sulawesi Raya Gorontalo, perusahaan yang bergerak pada penjualan barang elektronik dan furniture melalui cash dan kredit, Rabu, 27 Januari ini mendapat kecaman dari sejumlah karyawannya (pekerja). 

Masing-masing RM, RP, RN, dan DD,  karyawan yang sudah terhitung lama (di atas 5 th) bergabung dengan PT. Diva ini menyampaikan kekecewaannya akibat dari perlakuan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh Pimpinan dan HRDnya, “Bagaimana tidak di bulan suci ini (Ramadhan), kami di berikan surat peringatan tanpa sebab yang jelas,” kata salah satu karyawan.

Kepada otanaha, RM menyampaikan bahwa selama ini saya diam karena berharap manajemen PT. Diva tetap memperlakukan saya dengan baik. Namun tanpa sebab dan alasan yang jelas pada malam hari pimpinan meminta kunci Gudang, sementara sebagai kepala Gudang tanggung jawab saya terhadap barang yang ada didalamnya melekat pada saya. Selama ini saya diam, kerja siang dan malam, tidak mengenal tanggal merah atau hari libur, bahkan hari minggupun kami dipekerjakan sementara tidak dihitung lembur. Hari ini kami menuntut semua hak kami.

Pada kesempatan yang sama RP, menyampaikan, saya lebih sadis lagi, dalam keadaan sakit di rumah sakit (RS. Bio Klinik) saya diturunkan dari jabatan saya.

RN juga menyampaikan bahwa saya sebagai Bagian service, dimana saya diangkat sebagai karyawan dibidang itu, namun di pindahkan tampa sebab oleh pimpinan dan HRD, pekerjaan saya juga sama siang malam, dan hari liburpun harus kerja.

DD juga menyampaikan hal yang sama namun bedanya sampai saat ini tidak pernah mendapatkan surat peringatan.

Di akhir penyampaiannya, RM,RP,RN,DD menyampaikan bahwa mereka meminta keadilan melalui pengadilan hubungan industrial, dengan terlebih dahulu melakukan pertemuan bipartite dan tripartite.

Setelah awak media mengkonfirmasi kepada pihak PT. Diva Indo Sulawesi Raya, HRD nya menolak memberikan tanggapan, “Kami sudah serahkan kepada Pengacara kami masalah ini”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *